Merupakan lembaga penjamin mutu pendidikan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al-Manar untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi.
Profil LPM STIS Al-Manar
Lembaga Penjamin Mutu (LPM) STIS Al-Manar merupakan unit pelaksana akademik yang bertanggung jawab terhadap penjaminan mutu internal di lingkungan kampus. LPM berperan penting dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola institusi secara berkelanjutan.
LPM bertugas memastikan bahwa seluruh kegiatan akademik dan non-akademik di STIS Al-Manar sesuai dengan standar mutu nasional dan internasional, serta mendukung visi kampus untuk mencetak lulusan unggul dalam bidang ilmu syariah dan sosial keislaman.
NO. SK 508/SK/STIS-A/PT/XII/2019