STIS AL-MANAR JAKARTA

Kurikulum dan
Proses Pembelajaran

Kurikulum Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al-Manar mengacu kepada Standar Nasional (SN-DIKTI) dan Kurikulum LIPIA Jakarta

Kurikulum SN-DIKTI

Standar Nasional Perguruan Tinggi

Kurikulum LIPIA

Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab

Kurikulum Pembelajaran

Mulai Tahun Akademik 2014/2015, Program Studi Perbandingan Madzhab Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Al-Manar memberlakukan kurikulum yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI) serta Kurikulum LIPIA Jakarta. Kurikulum ini disusun secara terpadu dengan mengintegrasikan ilmu keislaman klasik dan kontemporer dengan ilmu pengetahuan umum. Pendekatan ini bertujuan untuk membentuk lulusan yang tidak hanya menguasai ilmu syariah secara mendalam, tetapi juga mampu merespons dinamika sosial modern secara kritis dan solutif.

Struktur Kurikulum

Mata Kuliah Umum (MKU)

Mata Kuliah Keilmuan Dasar Islam (MKDI)

Mata Kuliah Keahlian Program Studi (MKPS)

Mata Kuliah Pilihan dan Praktik

Proses Pembelajaran

STIS Al-Manar menerapkan pendekatan:

Pendekatan Pembelajaran

Metode Pembelajaran

Evaluasi dan Penilaian

Tujuan dan Capaian Pembelajaran

Kurikulum STIS Al-Manar bertujuan menghasilkan lulusan sebagai berikut:

"Mencetak Generasi Unggul, Islami dan Profesional"